Pada tanggal 5 Juni 2024, Bupati Wonosobo secara resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan Ketua TP PKK dari 236 desa yang ada di Kabupaten Wonosobo. Acara pengukuhan ini berlangsung di Gedung Sasana Adipura Kencana, Wonosobo, dan dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, serta perwakilan dari setiap desa.
Pengukuhan ini bertujuan untuk memperpanjang masa jabatan Kepala Desa dan Ketua TP PKK selama 2 tahun ke depan. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan kesinambungan program pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat yang telah berjalan dengan baik di seluruh desa di Kabupaten Wonosobo.
Dalam sambutannya, Bupati Wonosobo menekankan pentingnya peran strategis Kepala Desa dan Ketua TP PKK dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di tingkat desa. "Kepala Desa dan Ketua TP PKK adalah pilar utama dalam pembangunan di tingkat desa. Dengan perpanjangan masa jabatan ini, diharapkan mereka dapat terus bekerja dengan semangat yang tinggi dan penuh dedikasi untuk kesejahteraan masyarakat desa," ujar Bupati.
Hadir dalam acara ini, jajaran Forkopimda Kabupaten Wonosobo memberikan dukungan penuh terhadap keputusan perpanjangan masa jabatan ini. Mereka mengapresiasi kinerja para Kepala Desa dan Ketua TP PKK yang selama ini telah bekerja keras membangun desa masing-masing. "Sinergi antara pemerintah daerah, desa, dan masyarakat adalah kunci utama dalam mencapai kemajuan bersama," ungkap salah satu anggota Forkopimda yang hadir.
Selain itu, Ketua TP PKK Kabupaten Wonosobo juga menyampaikan harapan agar para Ketua TP PKK desa dapat terus meningkatkan peran aktifnya dalam mendukung program-program kesejahteraan masyarakat. "PKK memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan keluarga dan masyarakat. Dengan perpanjangan masa jabatan ini, kami berharap para Ketua TP PKK dapat lebih berinovasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mewujudkan keluarga yang sejahtera," ujarnya.
Acara pengukuhan ini ditutup dengan penyerahan secara simbolis surat keputusan perpanjangan masa jabatan kepada perwakilan Kepala Desa dan Ketua TP PKK. Para hadirin yang terdiri dari jajaran Forkopimda, Kepala Desa, Ketua TP PKK, dan tokoh masyarakat turut mendoakan agar para pemimpin desa ini dapat terus menjalankan tugasnya dengan baik dan membawa kemajuan bagi desa masing-masing.
Dengan perpanjangan masa jabatan ini, diharapkan desa-desa di Kabupaten Wonosobo dapat terus berkembang dan maju di bawah kepemimpinan yang tangguh dan berkomitmen, demi kesejahteraan seluruh masyarakat desa.