Wonosobo, 24 September 2025 – Pemerintah Desa Sariyoso, Kecamatan Wonosobo, menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) Tahun 2026 dan Daftar Usulan Rencana Kerja (DURK) Tahun 2027, bertempat di Balai Desa Sariyoso.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Sariyoso, Bapak Nodi Pranowo, S.M., dan dihadiri oleh Camat Wonosobo, Bapak SUBAGYO AGUS BUDI MULYONO.S.STP, MM, Ketua BPD, para Ketua RT dan RW, kader PKK, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta perwakilan kelompok-kelompok masyarakat yang aktif di Desa Sariyoso.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sariyoso menegaskan pentingnya perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, aspiratif, dan sesuai kebutuhan masyarakat. “Musrenbangdes ini bukan sekadar formalitas, tapi merupakan fondasi penting bagi arah pembangunan desa ke depan. Seluruh usulan yang disampaikan hari ini akan menjadi dasar penyusunan RKPDES 2026 dan DURK 2027,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Wonosobo dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas semangat partisipatif warga Desa Sariyoso dalam pembangunan desa. “Keterlibatan masyarakat dalam Musrenbangdes seperti ini merupakan wujud demokrasi desa. Harapannya, hasil dari musyawarah ini dapat menjadi prioritas pembangunan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Selama kegiatan berlangsung, masing-masing kelompok dan perwakilan warga diberi kesempatan menyampaikan usulan terkait prioritas pembangunan fisik dan non-fisik, seperti infrastruktur jalan, sarana air bersih, peningkatan kapasitas SDM, pengembangan ekonomi desa, dan program pemberdayaan masyarakat lainnya.
Ketua BPD Sariyoso menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal seluruh proses perencanaan hingga tahap pelaksanaan agar berjalan sesuai rencana dan tepat sasaran.
Musrenbangdes ini menghasilkan sejumlah usulan prioritas pembangunan tahun 2026, yang akan dituangkan dalam dokumen RKPDES dan DURK. Seluruh dokumen perencanaan disusun secara transparan dan berdasarkan hasil kesepakatan bersama seluruh peserta musyawarah dan dari hasil musdus dari tiga Dusun di Desa Sariyoso.